Beasiswa Kartu Indonesia Pintar

Kuliah 100% Gratis dengan Kartu Indonesia Pintar
Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah Indonesia yang ditujukan bagi lulusan SMA/sederajat yang memiliki potensi akademik baik namun berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi. Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin, sehingga mereka dapat melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terbebani masalah finansial.
Tentang Beasiswa Kartu Indonesia Pintar
KIP adalah Bantuan Biaya Pendidikan untuk calon mahasiswa baru yang memiliki potensi akademik baik, tapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah, melalui Kemendikbud-Ristek dalam Program Indonesia Pintar (PIP).
KIP diberikan dalam bentuk pembebasan biaya kuliah dalam jangka maksimal 6 semester untuk program Diploma 3 dan maksimal 8 Semester untuk program Sarjana dengan rincian .
- Biaya pendidikan dikelola perguruan tinggi dengan aturan:
- Prodi akreditasi “Unggul” maksimal Rp 8.000.000,-/semester,
- Prodi akreditasi “Baik Sekali” maksimal Rp 4.000.000,-/semester,
- Prodi akreditasi “Baik” maksimal Rp 2.400.000,-/semester,
- Kurang bayar biaya kuliah per-semester ditanggungkan Universitas Amikom Yogyakarta
- Bantuan biaya hidup sebesar Rp 1.100.000, per bulan per mahasiswa yang akan ditransfer langsung ke rekening mahasiswa.
Syarat dan Ketentuan Berkas
- Siswa SMA/SMK/MA sederajat yang lulus pada tahun 2025, 2024, atau 2023;
- Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2024 dan 2023 yang bukan penerima KIP Kuliah dan tidak bertentangan dengan ketentuan penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi,
- Keterbatasan Ekonomi dibuktikan dengan :
- Pemilik atau pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah;
- Berasal dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) seperti Program keluarga Harapan dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS);
- Masuk dalam kelompok Masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
- Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
- Bagi mahasiswa yang tidak memiliki persyaratan diatas (3.1-3.4) maka dapat tetap mendaftar asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan:
- Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000,- setiap bulan dan
- Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.
- Pendidikan orang tua setinggi tingginya S1 atau Diploma 4,
- Memiliki Potensi dan Prestasi Akademik dan non Akademik baik,
- Lulus seleksi masuk Universitas AMIKOM Yogyakarta tahun 2025.
Jadwal Pelaksanaan Seleksi
Kegiatan | Tanggal |
---|---|
Pendaftaran Peserta | 17 Juli – 8 Agustus 2025 |
Pengumuman Lolos Tahap Awal | 12 Agustus 2025 |
Wawancara | 18 Agustus 2025 |
Pengumuman Lolos Tahap Akhir | 22 Agustus 2025 |